
Syarat S2 LPDP Dalam Negeri 2026: Usia, IPK, Bahasa Inggris, dan Dokumen Pendaftaran
Beasiswa LPDP dapat menjadi pilihan bagi lulusan D4 atau S1 yang ingin melanjutkan pendidikan magister tanpa menanggung seluruh biaya secara mandiri. Namun, sebelum mendaftar, calon peserta perlu memahami syarat S2 LPDP dalam negeri karena ketentuannya dapat berbeda berdasarkan program, kategori pendaftar, dan skema pendanaan yang dipilih. Pada LPDP Tahap 2 Tahun 2026, program utama yang tersedia mencakup Beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE. Selain itu, terdapat program kemitraan, double degree atau joint degree, kerja sama khusus, dan program lain dengan persyaratan tersendiri. Untuk pendaftar kriteria umum pada skema pendanaan penuh, persyaratan utamanya meliputi usia maksimal 35 tahun, IPK minimal 3,00, serta sertifikat bahasa Inggris dengan skor tertentu. Meski demikian, ketentuan tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk semua peserta karena kategori afirmasi, CPNS/PNS/TNI/POLRI, dan dosen tetap mempunyai ketentuan khusus. Daftar Isi Apa Itu Beasiswa S2 LPDP Dalam Negeri? Beasiswa S2 LPDP dalam negeri merupakan program pendanaan pendidikan magister bagi Warga Negara Indonesia yang melanjutkan studi di perguruan tinggi Indonesia. Pada program STEM Industri Strategis dan SHARE, pendanaan jenjang magister diberikan untuk masa studi paling lama 24 bulan. Program dapat diselenggarakan melalui skema satu gelar, joint degree, atau double degree sesuai ketentuan masing-masing. Bidang studi yang tersedia cukup luas. Peserta dapat memilih kelompok STEM Industri Strategis untuk bidang yang mendukung industri prioritas, seperti pangan, kesehatan, energi, digitalisasi, kecerdasan artifisial, semikonduktor, hilirisasi, pertahanan, manufaktur, material maju, dan maritim. Sementara itu, Beasiswa SHARE mencakup bidang sosial, humaniora, seni, keagamaan, pendidikan, ekonomi, budaya, dan bidang terkait lainnya. Ringkasan Syarat S2 LPDP Dalam Negeri Berikut gambaran syarat S2 LPDP dalam negeri untuk pendaftar kriteria umum dengan skema pendanaan penuh pada 2026. Komponen Ketentuan Umum Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Pendidikan sebelumnya Lulusan D4 atau S1 Usia Maksimal 35 tahun per 31 Desember 2026 IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00 Bahasa Inggris TOEFL ITP 500 atau skor setara LoA Tidak wajib Surat rekomendasi Wajib sesuai mekanisme LPDP Kelas Reguler penuh waktu Masa pendanaan Maksimal 24 bulan Tahapan Administrasi, SBS, dan substansi Tujuan studi Perguruan tinggi dan program studi yang memenuhi ketentuan LPDP Tabel tersebut merupakan ketentuan untuk kategori umum. Peserta dengan status dosen, aparatur negara, atau afirmasi perlu memeriksa persyaratan khusus yang berlaku bagi kategorinya. Baca juga: Berapa Kuota LPDP 2026? Cek Target Penerima dan Pembagian Terbarunya Syarat Umum Pendaftaran Secara umum, pendaftar jenjang magister harus memenuhi beberapa ketentuan berikut. 1. Warga Negara Indonesia Program Beasiswa LPDP ditujukan kepada Warga Negara Indonesia. Data identitas yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen resmi. 2. Telah Menyelesaikan D4 atau S1 Pendaftar magister wajib telah menyelesaikan program diploma empat atau sarjana. Peserta yang belum memperoleh ijazah perlu memperhatikan jenis dokumen kelulusan yang diperbolehkan dalam panduan program. Jangan menggunakan surat yang tidak secara resmi menyatakan kelulusan. 3. Belum Pernah Menyelesaikan S2 Pendaftar yang telah menyelesaikan program magister tidak diperbolehkan mendaftar kembali untuk Beasiswa LPDP jenjang magister. Ketentuan ini berlaku meskipun program studi S2 yang ingin diambil berbeda dari gelar magister sebelumnya. 4. Mengisi Profil Diri Pendaftar harus mengisi profil diri pada aplikasi, termasuk riwayat pendidikan yang pernah ditempuh tetapi tidak diselesaikan. Informasi harus disampaikan secara jujur karena LPDP dapat melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen peserta. 5. Menulis Komitmen dan Rencana Kontribusi Pendaftar perlu menjelaskan: Untuk program STEM, kontribusi diharapkan berkaitan dengan industri strategis. Untuk SHARE, kontribusi dapat berhubungan dengan bidang sosial, budaya, humaniora, pendidikan, keagamaan, ekonomi, atau bidang lain yang relevan. 6. Menyertakan Surat Rekomendasi Surat rekomendasi harus ditandatangani atau disetujui paling lama satu tahun pada bulan yang sama dengan waktu pendaftaran. Rekomendasi dapat disampaikan melalui: Pilih pemberi rekomendasi yang mengenal kemampuan akademik, profesional, atau pengalaman kontribusimu. Batas Usia Pendaftar S2 LPDP Untuk pendaftar kriteria umum, batas usia jenjang magister adalah maksimal 35 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran. Pada pendaftaran 2026, usia dihitung berdasarkan kondisi peserta pada 31 Desember 2026, bukan berdasarkan tanggal membuat akun atau melakukan submit. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap dan memiliki NIDN atau NUPTK memperoleh batas usia berbeda, yaitu maksimal 42 tahun untuk jenjang magister. Ketentuan usia kategori lain antara lain: Peserta harus memilih kategori yang benar karena setiap kategori membutuhkan dokumen pendukung yang berbeda. Syarat IPK S2 LPDP Untuk pendaftar umum, syarat S2 LPDP dalam negeri menetapkan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 atau nilai yang setara. IPK harus dibuktikan menggunakan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisasi. Ketentuan IPK beberapa kategori afirmasi berbeda, antara lain: Kategori lain, termasuk prasejahtera, mempunyai persyaratan dan dokumen khusus yang perlu diperiksa langsung pada halaman program. Memenuhi nilai minimum belum berarti peserta otomatis lolos. LPDP tetap mempertimbangkan kualitas dokumen, rencana studi, pengalaman, serta hasil setiap tahap seleksi. Syarat Bahasa Inggris Pendaftar umum program magister dalam negeri perlu mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku. Sertifikat berlaku paling lama dua tahun, dihitung sampai tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran. Pada Tahap 2 Tahun 2026, tanggal acuannya adalah 22 September 2026. Skor minimal yang diterima untuk magister dalam negeri adalah: Jenis Tes Skor Minimum TOEFL ITP 500 TOEFL iBT 61 PTE Academic 50 IELTS 6,0 Duolingo English Test 105 TOEP 500 Tes internal perguruan tinggi Mengikuti daftar dan skor resmi LPDP TOEFL ITP harus diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara TOEFL ITP di Indonesia. Tes prediksi, tes latihan, atau sertifikat yang tidak berasal dari penyelenggara yang diakui tidak dapat langsung dianggap memenuhi persyaratan. Pendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai ketentuan LPDP tidak wajib mengunggah sertifikat bahasa Inggris. Namun, perguruan tinggi tetap dapat mempunyai persyaratan bahasa sendiri yang perlu dipenuhi calon mahasiswa. Apakah Harus Memiliki LoA? LoA atau Letter of Acceptance bukan persyaratan wajib untuk semua pendaftar S2 LPDP dalam negeri. Pendaftar Tanpa LoA Pendaftar yang belum mempunyai LoA dapat memilih maksimal tiga program studi dan perguruan tinggi tujuan yang sesuai dengan bidang beasiswa. Setelah dinyatakan lulus seleksi LPDP, peserta masih perlu memperoleh LoA sesuai batas waktu yang ditentukan. Pendaftar dengan LoA Pendaftar yang telah mempunyai LoA hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi, yaitu pilihan yang sesuai dengan LoA tersebut. Keuntungan memiliki LoA Unconditional yang memenuhi ketentuan antara lain: LoA setidaknya harus memuat: LoA harus bersifat tanpa syarat, kecuali persyaratan yang masih diperbolehkan LPDP, seperti







