Beasiswa Afirmasi Kemenkes 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa baru dan mahasiswa aktif pada program studi kesehatan prioritas nasional. Program Kementerian Kesehatan ini memberikan bantuan biaya pendidikan, biaya hidup, buku, serta dukungan tugas akhir bagi penerima yang memenuhi persyaratan.
Pendaftaran berlangsung pada 14–30 Oktober 2026 melalui Sistem Informasi Beasiswa Kementerian Kesehatan (SIBK). Program ini mencakup lima bidang tenaga kesehatan, dengan prioritas bagi putra-putri daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Berikut rincian manfaat, syarat, jurusan, serta jadwal seleksinya.
Beasiswa Afirmasi Kemenkes 2026 dan Manfaat yang Diberikan

Kementerian Kesehatan membuka program bernama Bantuan Pendanaan Pendidikan Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan Prioritas Nasional Tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk mendukung pendidikan calon tenaga kesehatan sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga profesional pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Sasarannya meliputi bidang pelayanan radiologi, laboratorium medis, kesehatan gigi dan mulut, kefarmasian, serta fisika medis.
Berbeda dengan beasiswa pendidikan profesi dokter spesialis, program afirmasi tenaga kesehatan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan pada jurusan prioritas yang ditetapkan Kemenkes.
Cakupan Biaya Pendidikan
Penerima memperoleh bantuan pembiayaan yang disesuaikan dengan komponen pendidikan dan ketentuan program.
Berikut manfaat yang tercantum pada portal resmi SIBK.
| Komponen Bantuan | Ketentuan Pembiayaan |
|---|---|
| Biaya Operasional Pendidikan (BOP), SPI, atau IPI | Dibayarkan satu kali untuk mahasiswa yang menerima bantuan sejak semester pertama |
| Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP | Dibayarkan setiap semester sesuai ketentuan institusi |
| Biaya hidup dan operasional | Dibayarkan kepada peserta setiap semester |
| Buku dan referensi | Dibayarkan kepada peserta setiap semester |
| Penelitian, tugas akhir, atau skripsi | Diberikan satu kali selama pendidikan |
Komponen UKT atau SPP dibayarkan kepada institusi pendidikan. Sementara itu, biaya hidup, buku, dan penunjang akademik diberikan langsung kepada peserta sesuai mekanisme penyaluran.
Besaran nominal setiap komponen tidak dicantumkan sebagai satu angka yang sama bagi seluruh penerima pada ringkasan program SIBK.
Oleh karena itu, calon pendaftar perlu mengikuti ketentuan pembiayaan resmi, bukan mengasumsikan bahwa semua mahasiswa akan memperoleh uang tunai dengan jumlah identik.
Lima Jurusan Kesehatan yang Mendapat Beasiswa
Tidak semua jurusan kesehatan menjadi sasaran program afirmasi ini. Kemenkes menetapkan lima kelompok tenaga kesehatan beserta program studi yang dapat didaftarkan.
| Bidang Tenaga Kesehatan | Program Studi | Masa Pendidikan |
|---|---|---|
| Radiografer | D3 Radiologi | 6 semester |
| Radiografer | D4 Teknologi Radiologi Pencitraan | 8 semester |
| Pranata Laboratorium Kesehatan / ATLM | D3 atau D4 Teknologi Laboratorium Medis | 6 atau 8 semester |
| Terapis Gigi dan Mulut | D3 Kesehatan Gigi atau D4 Terapi Gigi Mulut | 6 atau 8 semester |
| Tenaga Kefarmasian | D3 Farmasi | 6 semester |
| Tenaga Kefarmasian / Apoteker | S1 Farmasi dilanjutkan Profesi Apoteker | 8 + 2 semester |
| Fisikawan Medik | S1 Fisika Peminatan Fisika Medis dilanjutkan Profesi Fisikawan Medis | 8 + 2 semester |
Untuk penerima pada jenjang S1 Farmasi dan Fisika Medis, pendanaan dapat dilanjutkan hingga pendidikan profesi dengan ketentuan peserta langsung melanjutkan studi profesi pada institusi yang sama dan memenuhi persyaratan kerja sama dengan Kemenkes.
Program ini tidak mencakup kelas internasional, Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maupun jalur alih jenjang.
Selain jurusan, perguruan tinggi tempat peserta menempuh pendidikan juga harus termasuk institusi yang memenuhi ketentuan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Baca juga Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Cek 7 Rekomendasinya!
Syarat Pendaftaran Beasiswa Afirmasi Kemenkes 2026

Kementerian Kesehatan menetapkan persyaratan bagi calon penerima, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan.
Penerima diprioritaskan berasal dari wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Namun, ketentuan tersebut merupakan prioritas penilaian, bukan berarti peserta dari wilayah lain otomatis tidak dapat mendaftar.
Persyaratan Umum Peserta
Berdasarkan petunjuk teknis Kemenkes tahun 2026, berikut ketentuan yang harus dipenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki latar belakang pendidikan SMA, MA, SMK, atau sederajat.
- Belum bekerja atau terikat hubungan kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai tetap, kontrak, maupun honorer.
- Berstatus mahasiswa aktif kelas reguler pada program studi yang menjadi sasaran.
- Mahasiswa baru terdaftar pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027.
- Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan masih memiliki sisa masa studi paling sedikit dua semester.
- Berbadan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
- Memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang menyebabkan pembiayaan ganda.
- Memperoleh izin tertulis dari orang tua, wali, atau pasangan sesuai kondisi peserta.
- Bersedia menyelesaikan studi sesuai masa pendidikan dan menjalani pengabdian setelah lulus.
Penting: Program ini tidak ditujukan bagi lulusan SMA yang belum terdaftar sebagai mahasiswa. Pendaftar harus sudah berstatus mahasiswa baru atau mahasiswa aktif pada program studi sasaran dan memenuhi persyaratan institusi pendidikan.
Dokumen Wajib Pendaftaran
Seluruh dokumen wajib diunggah melalui portal SIBK sesuai format yang ditentukan.
Berikut berkas yang perlu dilengkapi.
| Dokumen | Ketentuan |
|---|---|
| Pas foto terbaru | Latar belakang merah |
| KTP dan Kartu Keluarga | Digabungkan dalam satu file PDF |
| Surat keterangan mahasiswa aktif | Menunjukkan status kelas reguler semester ganjil 2026/2027 |
| Surat sehat dan bebas narkoba | Disertai hasil laboratorium resmi |
| Bukti BPJS Kesehatan aktif | Diambil melalui aplikasi Mobile JKN |
| Surat pernyataan komitmen | Menggunakan Formulir 1 dan meterai Rp10.000 |
| Surat izin keluarga | Menggunakan Formulir 3 dan meterai Rp10.000 |
| Dokumen akademik | Ijazah dan rapor SMA atau KHS/transkrip sesuai status mahasiswa |
Untuk pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba, dokumen memiliki masa berlaku maksimal tiga bulan. Kemenkes menetapkan rentang tanggal pemeriksaan 30 Juli–30 Oktober 2026.
Ketentuan pengunggahan dokumen pada portal adalah format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per berkas, kecuali pas foto yang juga dapat menggunakan format JPG sesuai petunjuk.
Perbedaan Dokumen Mahasiswa Baru dan Mahasiswa Aktif
Dokumen akademik yang diminta berbeda berdasarkan status pendidikan peserta.
Mahasiswa baru semester pertama perlu melampirkan ijazah SMA/MA/SMK atau sederajat dan nilai rapor selama enam semester beserta nilai rata-ratanya.
Sementara itu, mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan lebih dari satu semester harus melampirkan KHS semester sebelumnya atau transkrip sementara yang mencantumkan IPK.
Selain dokumen wajib, peserta dapat melampirkan dokumen tambahan berupa:
- Surat pernyataan kesediaan pendayagunaan dari Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
- Piagam prestasi akademik atau nonakademik minimal tingkat kabupaten/kota.
Kedua dokumen tambahan tersebut bersifat opsional dan dapat memberikan nilai tambah dalam penilaian seleksi.
Peserta yang tidak mempunyai surat kesediaan pendayagunaan tetap dapat mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan wajib.
Baca juga Beasiswa Afirmasi LPDP untuk Daerah 3T, Difabel, dan Santri
Jadwal dan Cara Daftar Beasiswa Afirmasi Kemenkes 2026
Pendaftaran program afirmasi tenaga kesehatan telah dibuka sejak 14 Oktober 2026 dan akan ditutup pada 30 Oktober 2026.
Calon peserta harus menyelesaikan pembuatan akun dan pengunggahan dokumen sebelum periode tersebut berakhir.
Jadwal Lengkap Seleksi Tahun 2026
Berikut jadwal yang tercantum dalam petunjuk teknis resmi Kemenkes.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Sosialisasi pendaftaran | 14 Oktober 2026 |
| Pendaftaran dan unggah dokumen | 14–30 Oktober 2026 |
| Verifikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi | 26 Oktober–3 November 2026 |
| Validasi Panitia Seleksi Pusat | 2–4 November 2026 |
| Verifikasi oleh institusi pendidikan | 4–6 November 2026 |
| Pengumuman seleksi administrasi | 9 November 2026 |
| Tes wawancara | 10–13 November 2026 |
| Pengumuman hasil akhir | 17 November 2026 |
Jadwal tersebut merupakan rangkaian seleksi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2026.
Pelamar sebaiknya memantau pengumuman tambahan melalui portal resmi apabila terdapat penyesuaian waktu atau ketentuan teknis.
Link dan Tahapan Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Beasiswa Kementerian Kesehatan (SIBK).
Link resmi pendaftaran: https://sibk.kemkes.go.id/
Berikut langkah pengajuannya.
- Buka website SIBK Kementerian Kesehatan.
- Pilih menu Daftar Akun bagi pengguna baru.
- Lengkapi data registrasi menggunakan identitas dan email aktif.
- Masuk ke akun setelah proses registrasi selesai.
- Pilih program bantuan pendidikan afirmasi tenaga kesehatan prioritas nasional.
- Tentukan jenis tenaga kesehatan dan program studi yang sesuai.
- Isi data pendidikan, institusi pendidikan, dan pilihan lokasi penempatan sesuai formulir.
- Unggah seluruh dokumen wajib.
- Periksa kembali identitas dan informasi yang telah dimasukkan.
- Kirim pendaftaran dan pantau status seleksi melalui portal resmi.
Peserta yang sudah mempunyai akun dapat menggunakan halaman Login SIBK.
Sistem juga menyediakan opsi masuk melalui layanan SATUSEHAT SDMK sesuai ketentuan akun masing-masing.
Tahapan Penilaian Peserta
Proses seleksi tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia melakukan verifikasi berjenjang yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, panitia pusat Kemenkes, serta institusi pendidikan.
Peserta yang lulus administrasi mengikuti tes wawancara pada 10–13 November 2026.
Penilaian wawancara mencakup minat, motivasi, dedikasi, profesionalisme, etika, kemampuan menyelesaikan masalah, berpikir kritis, dan pemahaman terhadap peran tenaga kesehatan.
Hasil seleksi mempertimbangkan penilaian administrasi, wawancara, serta nilai tambah dari dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Penerima ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Baca juga Beasiswa Dokter Spesialis Selain LPDP, Simak Program dari Kemenkes
Mini FAQ Beasiswa Afirmasi Kemenkes 2026
Kapan pendaftaran Beasiswa Afirmasi Kemenkes 2026 ditutup?
Pendaftaran berlangsung pada 14–30 Oktober 2026 melalui Sistem Informasi Beasiswa Kementerian Kesehatan di https://sibk.kemkes.go.id/.
Siapa saja yang bisa mengikuti program afirmasi ini?
Program ditujukan kepada WNI lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat yang belum bekerja dan telah berstatus mahasiswa baru atau mahasiswa aktif kelas reguler pada program studi kesehatan prioritas nasional.
Jurusan apa saja yang mendapatkan bantuan pendidikan?
Program mencakup lima kelompok tenaga kesehatan, yaitu Radiografer, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), Terapis Gigi dan Mulut, Tenaga Kefarmasian atau Apoteker, serta Fisikawan Medik. Peserta wajib mengikuti program studi yang ditetapkan Kemenkes.
Apakah mahasiswa yang sudah kuliah boleh mendaftar?
Boleh. Mahasiswa aktif dapat mendaftar apabila masih memiliki sisa masa studi paling sedikit dua semester, berada pada program studi sasaran, dan memenuhi seluruh persyaratan lainnya.
Apakah beasiswa ini menanggung biaya kuliah penuh?
Program menyediakan pembiayaan pendidikan yang mencakup UKT atau SPP, komponen biaya awal sesuai ketentuan, bantuan hidup, buku dan referensi, serta penunjang tugas akhir. Besaran dan penyalurannya mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan.
Apakah pendaftar harus berasal dari wilayah DTPK?
Program memprioritaskan putra-putri daerah yang lahir dan/atau berdomisili di wilayah DTPK. Namun, prioritas tersebut tidak otomatis menutup kesempatan peserta dari wilayah lain yang memenuhi ketentuan program.
Apakah penerima wajib mengabdi setelah lulus?
Ya. Penerima wajib menjalani pengabdian minimal tiga tahun untuk penempatan di wilayah DTPK atau DBK, dan minimal empat tahun untuk wilayah lainnya sesuai penetapan Kementerian Kesehatan.
Kapan hasil seleksi administrasi dan akhir diumumkan?
Pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan pada 9 November 2026. Wawancara berlangsung 10–13 November, sedangkan hasil akhir dijadwalkan diumumkan pada 17 November 2026.
Di mana link resmi pendaftaran?
Pendaftaran dilakukan melalui https://sibk.kemkes.go.id/. Petunjuk teknis dan dokumen resmi tersedia pada halaman pengumuman Sistem Informasi Beasiswa Kementerian Kesehatan.
Ringkasan
Beasiswa Afirmasi Kemenkes 2026 membuka pendaftaran pada 14–30 Oktober 2026 bagi mahasiswa baru dan mahasiswa aktif yang menempuh pendidikan pada lima bidang kesehatan prioritas nasional.
Program ini menyediakan bantuan biaya kuliah, biaya hidup, buku, dan penunjang tugas akhir sesuai ketentuan. Peserta harus memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, kepesertaan BPJS, serta bersedia menjalani pengabdian setelah lulus.
Sumber Referensi
- Kementerian Kesehatan RI – Sistem Informasi Beasiswa Kemenkes — rincian manfaat, program studi, persyaratan, dan jadwal.
- Kementerian Kesehatan RI – Petunjuk Teknis Beasiswa Afirmasi Tenaga Kesehatan Prioritas Nasional 2026 (PDF) — dokumen utama penyelenggaraan 2026.
- Kementerian Kesehatan RI – Pengumuman dan Dokumen Beasiswa Afirmasi 2026 — juknis, formulir, panduan pendaftaran, dan dokumen lokasi penugasan.
- Kementerian Kesehatan RI – Portal Login SIBK — akses akun pendaftar.
- Direktorat Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes – Informasi Program Beasiswa — kebijakan bantuan pendidikan dan pemerataan SDM kesehatan.




